Pages

Minggu, 11 Mei 2014

Ini baru Pelayan Publik

Kembali lagi kekursi penumpang bus, tapi kali ini kita tidak membahas tentang moral, melainkan mengenai  Pelayanan Publik.
*         Pelayanan publik merupakan bidang kehidupan penting yang ditujukan untuk kebaikan masyarakat, bangsa dan Negara
*         Pelayanan publik ini dilaksanakan oleh aparatur pemerintahan di Indonesia disebut dengan  pegawai negeri
*         Fokus utama dalam etika pelayanan publik adalah apakah aparatur pelayanan publik, pegawai negeri atau birokrasi telah mengambil keputusan dan berperilaku yangdapat dibenarkan dalam sudut  pandang etika
*         Beretika dalam konteks pelayanan publik berarti mempertimbangkan cara yang tepat untuk bertindak bagi pegawai negeri sebagai”palayan publik” dalam berbagai situasi pelayanan publik
*         Pelayanan publik bermuara pada tujuan untuk mewujudkan integritas dalam pelayanan publik : warga Negara memperoleh perlakuan “tanpa pandang bulu” sesuai dengan ketentuan hukum dan peradilan ; Sumber daya publik digunakan secara tepat, efisien dan efektif; Prosedur pengambilan keputusan adalah transparan bagi publik, dan tersedia sarana bagi publik untuk melakukan penyelidikan dan pemberian tanggapan

         Kembali ke gambar, gambar diatas adalah Perdan Menteri Inggris David Cameron , seperti yang dapat kita lihat, beliau tidak mendapatkan kursi duduk melainkan harus berdiri sepanjang jalan, apakah orang- orang disekitar beliau tidak mengenal beliau, anda salah... mereka mengenali siapa beliau tersebut tetapi, Ketika dikonfirmasi David Cameron menyadari dirinya hanya manusia biasa, seorang pejabat yang diberi mandat untuk menjadi seorang Perdana Menteri yang pekerjaanya untuk melayani rakyat. Dia anggap dirinya hanya seorang pegawai biasa yang dibayar oleh rakyat dan harus mengabdi (menjadi pembantu) bagi rakyat yang ia pimpin. Lain halnya dengan pejabat korup dinegeri ini yang memanfaatkan jabatannya untuk menindas dan mengeruk harta bagi kesenangannya sendiri.
   
          Para pejabat dan masyarakat luas harus tahu penuh bahwa mereka di gaji oleh rakyat (dari berbagai macam pajak yg wajib di bayar oleh rakyat). Masyarakat di sini juga gampang terkesan dan mendewakan seseorang karena jabatannya yg tinggi. Di negara negara di mana hukum dan hak asasi manusia di hormati dan diterapkan secara adil dan merata. bandingkan dengan warga diindonesia yang kalau mengalami kejadian tersebut pasti langsung berdiri, dan meminta agar perdana menteri tersebut untuk duduk, lalu minta foto, salaman, bahkan curhat. orang-orang pemerintahan bekerja dengan uang kita dan mereka berkewajiban melayani publik (rakyat)  Para pejabat dan masyarakat luas harus tahu penuh bahwa mereka di gaji oleh rakyat (dari berbagai macam pajak yang wajib di bayar oleh rakyat). Masyarakat di sini juga harus tidak gampang terkesan dan mendewakan seseorang karena jabatannya yg tinggi. Di negara negara di mana hukum dan hak asasi manusia di hormati dan diterapkan secara adil dan merata. seorang birokrat atau pejabat harus dihormati karena tanggung jawab yang diembannya dan keputusannya yang mengutamakan rakyat, bukan karena posisinya.

Pemimpin yang masih diimpikan...


Suatu hal yang sungguh mencengangkan baru-baru ini dilakukan oleh seorang Gubernur di suatu Provinsi di Indonesia, beliau dengan tegas menindak suatu instansi dalam pemerintahannya yang terbukti telah melakukan kegiatan pungli( Pungutan liar) selama kurun waktu belakangan ini, sikap tegasnya yang turun langsung kelapangan dan menindak para bawahannya tersebut memang patut diacungi jempol, karena dari sekian banyak pemimpin di indonesia ini, hanya segelintir yang berani melakukan tindakan seperti yag beliau lakukan.

Tegas dalam melakukan yang benar adalah suatu sikap yang menurut saya harus dimiliki oleh seorang pemimpin dalam organisasi yang dibawahinya, disamping beberapa hal yang utama untuk menjadi seorang pemimpin seperti Etiket kepemimpinan yaitu:
·         Respek, Respek berarti menghargai orang lain, peduli pada orang lain dan memahami orang lain apa adanya. Tidak peduli mereka berbeda, berasal dari kultur berbeda, atau keyakinan berbeda. Karena dengan bersikap respek kepada orang lain maka orang lain juga akan bersikap respek kepada kita
·         Empati, berarti meletakkan diri di pihak orang lain. Sebelum bertindak atau berucap, dipikirkan terlebih dahulu, apa pengaruhnya bagi orang lain. Kata-kata dan sikap yang penuh pertimbangan dan empati, akan membuat seseorang terlihat bijaksana, dewasa dan manusiawi
·         Kejujuran, adalah sebuah bahasa yang universal, setiap orang bahkan mafia seklipun membutuhkan kejujuran dari bawahannya.

                 Namun dalam kepemimpinan dibutuhkan suatu sikap tegas, sesuai dengan salah satu  teori  kepemimpinan yang dicetuskan oleh Max Weber dan Bernard Bass,  yaitu teori  transaksional, dimana seorang pemimpin harus tegas memberi hukuman (punishment) kepada bawahannya yang salah, dan memberikan hadiah (reward) kepada bawahannya yang telah berkontribusi baik.
               
            


              Namun melihat begitu banyaknya pemimpin yang kurang tegas di indonesia ini, membuat kita seolah-olah masih harus mengimpikan sosok pemimpin tersebut, meskipun perlahan demi pasti bibit-bibit sosok pemimpin tersebut mulai muncul di sosok tokoh pemimpin muda seperti Bapa gubernur tersebut, oleh karena itu kelak, kita harus membekali diri kita sejak saat ini untuk menjadi calon-calon pemimpin yang akan berguna bagi bangsa dan negara kita ini, sebab kitalah generasi calon pemimpin bangsa yang akan menggantikan mereka.
Oleh karena itu kita harus membekali diri kita dengan membentuk karakter kepemimpinan dengan melaksanakan kebiasaan-kebiaasan seperti:
  Habit 1 - Proactive, menyadari bahwa kita bertanggung jawab terhadap pilihanpilihan kita dan memiliki kebebasan untuk memilih berdasarkan prinsip dan nilai, dan bukan berdasarkan suasana hati atau kondisi di sekitar kita
  Habit 2 – Start from the End, mengidentifikasi diri dan memberikan komitmen terhadap prinsip, hubungan, dan tujuan yang paling berarti
  Habit 3 – Put First thing first, Mendahulukan yang utama berarti mengatur aktivitas dan melaksanakannya berdasarkan prioritas-prioritas yang paling penting
  Habit 4 – Think Win Win, Berpikir menang-menang adalah berpikir dengan dasar-dasar Mentalitas Berkelimpahan yang melihat banyak peluang, dan bukan berpikir dengan Mentalitas Berkekurangan dan persaingan yang saling mematikan
  Habit 5 – Effective Communication, berkomunikasi dengan empathy; berusaha memahami dulu, baru kemudian berusaha dipahami
  Habit 6 – Synergy
  Habit 7 – Sharpen the Saw
(7 Kebiasaan manusia yang sangat efektif - Stephen R. Covey)

                Kelak dengan melakukan hal – hal tersebut kita akan menjadi sosok pemimpin yang tidak hanya diimpikan lagi, tetapi dapat diwujudnyatakan di masa depan nanti.

Saat moral dipertanyakan....

Seperti dapat kita lihat pada gambar di atas, terlihat beberapa orang yang duduk di kursi penumpang bis, tetapi apakah anda tersadar, bahwa seseorang yang tidak mendapatkan kursi tersebut adalah seorang penyandang disabilitas. Dan dapat anda lihat bahwa terdapat tanda kursi penumpang diutamakan untuk penyandang disabilitas, orang tua, dan lain-lain.

Melalui sedikit contoh tadi, timbul suatu pertanyaan, dimanakah moral kita?? Moral sendira memiliki pengertian bahwa moral adalah Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. 

Tapi apakah definisi tersebut sesuai dengan fakta yang ada di gambar tersebut? Sungguh ironis memang bahwa di negara ini, sikap dan perilaku amoral  semakin tumbuh dan berkembang, mengikis kesadaran hati dan nurani manusia yang berbanding terbalik dan mulai langka, disamping dari gambar diatas, dapat kita lihat banyaknya kasus korupsi, pelanggaran HAM yang belum terungkap, dan yang paling heboh belakangan ini adalah maraknya kasus pelecehan seksual, yang belakangan ini sering dilakukan terhadap anak-anak, seolah-olah kembali menegaskan pertanyaan, dimanakah moral kita?

Manusia adalah makhluk yang paling dimuliakan, tetapi dengan melihat peristiwa-peristiwa belakangan ini, sepertinya pernyataan itu menjadi suatu hal yang dipertanyakan, bukankah Tuhan sendiri sudah menegur manusia, terutama di Indonesia belakangan ini, melalui bencanaalam banjir, gempa, gunung meletus, dan sebagainya,. Tetapi kembali manusia seakan tidak pernah puas, dan tidak bersyukur akan karunia yang Tuhan telah berikan.

Salah siapa? Merupakan suatu pertanyaan yang sering dilontarkan. Ini karena pemerintah... ini karena si ini,... ini karena si anu.... kembali ditegaskan bahwa tidak ada manusia yang sempurna, ketika seseorang bersalah,baik besar atau kecilpun dia langsung dibully secara mentah-mentah. Sesuai dengan para pepatah katakan, semut di seberang lautan terlihat, tetapi gajah di depan mata tidak terlihat, kembali manusia harus instropeksi dir, melihat ke dalam dirinya sendiri. Apakah saya sudah bermoral??

Sebab untuk membuat masyarakat yang bermoral diperlukan kesadaran akan diri masyarakat itu sendiri apakah ingin menjadi orang baik atau tidak? Jangan menyalahkan pemerintah dan orang lain, melainkan kita harus saling bekerjasama, berkonstribusi aktif, agar dapat membentuk masyarakat yang bermoral, dan berbudi luhur, sesuai dengan bunyi sila Pancasila “Kemanusiaan yang adil dan beradab”.

Minggu, 04 Mei 2014

Pengertian Nilai dan Nilai-Nilai Kementrian Keuangan

                     
                   Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai.(Wikipedia)

Berdasarkan definisi nilai tadi, Nilai - nilai Kemenkeu juga merupakann suatu nilai yang dianut oleh Kemenkeu yang dianggap baik dan pantas yang telah melaui proses perumusan dan pertimbangan, dan hanya berlaku di Lingkungan Kemenkeuu sendiri, adapun Nilai nilai tesebut antara lain :

1.
INTEGRITAS
:
Berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral




2.
PROFESIONALISME
:
Bekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi




3.
SINERGI
:
Membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas




4.
PELAYANAN
:
Memberikan layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat dan aman




5.
KESEMPURNAAN
:
Senantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik


Sumber: www.wikipedia.com
              www.kemenkeu.go.id

Kode Etik

           Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Menkeu Nomor 29/PMK.01/2007 tentang Pedoman Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Keuangan sebagai mana telah diubah dengan Peraturan Menkeu Nomor 71/PMK.01/2007, Menteri Keuangan (Menkeu) menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PM.3/2007 tentang Kode Etik Pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang berlaku mulai tanggal 23 Juli 2007.
 Kode Etik dimaksud bertujuan untuk:

  1. meningkatkan disiplin pegawai;
  2. menjamin terpeliharanya tata tertib;
  3. menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan iklim kerja yang kondusif; 
  4. menciptakan dan memelihara kondisi kerja serta perilaku yang profesional; dan 
  5. meningkatkan citra dan kinerja Pegawai.


Kode Etik Pegawai Direktorat Jenderal Pajak berisi kewajiban dan larangan pegawai dalam menjalankan tugasnya serta dalam pergaulan hidup sehari-hari. Adapun beberapa kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap pegawai antara lain:

  1. menghormati agama, kepercayaan, budaya, dan adat istiadat orang lain;
  2. bekerja secara professional, transparan, dan akuntabel;
  3. mengamankan data dan atau informasi yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak; 
  4. memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak, sesama pegawai, atau pihak lain dalam pelaksanan tugas dengan sebaik-baiknya; 
  5. menaati perintah kedinasan;
  6. bertanggung jawab dalam penggunaan barang inventaris milik Direktorat Jenderal Pajak;
  7.  menaati ketentuan jam kerja dan tata tertib kantor; 
  8. menjadi panutan yang baik bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan; dan 
  9.  bersikap, berpenampilan, dan bertutur secara sopan. 


Selain itu pegawai dilarang:

  1. bersikap diskriminatif dalam melaksanakan tugas; 
  2. menjadi anggota atau simpatisan aktif partai politik;
  3. menyalahgunakan kewenangan jabatan baik langsung maupun tidak langsung; 
  4. menerima segala pemberian dalam bentuk apapun, baik langsung maupun tidak langsung, dari Wajib Pajak, sesama pegawai, atau pihak lain, yang menyebabkan pegawai yang menerima, patut diduga memiliki kewajiban yang berkaitan dengan jabatan atau pekerjaannya;
  5.  menyalahgunakan data atau informasi perpajakan;
  6. menyalahgunakan fasilitas kantor;
  7.  melakukan perbuatan yang patut diduga dapat mengakibatkan gangguan, kerusakan dan atau perubahan data pada sistem informasi milik Direktorat Jenderal Pajak; dan
  8. melakukan perbuatan tidak terpuji yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan dapat merusak citra serta martabat Direktorat Jenderal Pajak.


Sementara itu, pegawai yang melakukan pelanggaran Kode Etik dikenakan sanksi moral dan hukuman disiplin. Pengenaan sanksi moral dapat disampaikan secara terbuka maupun tertutup. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Kode Etik di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-103/PJ/2007.

Sumber : http://www.antaranews.com/berita/79218/kode-etik-pegawai-direktorat-jenderal-pajak

Antara Etika, etiket, nilai dan moral


               Antara Etiket, etika, nilai dan moral..
Etiket
(Etiquette) = suatu aturan perilaku yang mencerminkan standar perilaku sosial menurut norma kontemporer yg berlaku & disepakati bersama pada suatu kumpulan masyarakat/komunitas, kelas sosial atau kelompok tertentu tergantung budaya & kebangsaan tertentu, adat sopan santun atau tata krama yang perlu selalu diperhatikan dalam pergaulan agar hubungan selalu baik cara (tata acara) suatu perbuatan harus dilakukan manusia

Etika :
Nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.kumpulan asas atau nilai moral (= kode etik) yang patut/tidak patut ilmu tentang yang baik atau buruk.Tata krama (Manners) = berbagai pola interaksi sosial yg sesuai dengan norma-norma budaya yg berlaku
Secara sederhana perbedaan antara etika dan etiket terangkum dalam, tabel ini:

                                                                                                                                                               
N I L A I
        Keyakinan dasar atas suatu hal yang diyakini benar/acceptable  oleh individu, sehingga menjadi dasar dan mewarnai sikap/perilaku individu yang bersangkutan.
l  Nilai mempengaruhi sikap dan perilaku, dan.
l  Nilai berasal dari genetik dan lingkungan
Tipe nilai antara lain
1)      Teoritis (kritis & rasional)
2)      Ekonomis (kegunaan & yang praktis)
3)      Estetis (bentuk & keserasian)
4)      Sosial (kecintaan pada orang)
5)      Politis (kekuasaan & pengaruh)
6)      Religius (pengalaman & alam, serta tuhan) 

                  Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. 

             Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit.  
                 Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya.
             Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama. (Wikipedia)


Etika Profesi


Pengertian Etika Profesi Dan Peranannya

Diposkan pada:  Oleh:  Pada Kategori: Edukasi
Etika profesi masuk ke dalam materi pembelajaran pada setiap jurusan perguruan tinggi di Indonesia. Setiap bidang profesi yang dikerjakan memiliki sejumlah aturan yang mengatur kegiatan di dalam profesi tersebut. Bukan hanya kegiatan yang menyangkut profesi tersebut namun, lebih luas pengaruhnya terhadap kehidupan sosial sehingga profesi tersebut akan berguna bagi kemaslahatan bersama.

Etika Profesi

Etika profesi mengacu pada pedoman perilaku yang dilakukan berkaitan dengan profesi tersebut. Pada dasarnya setiap hal yang menyangkut hubungan sosial dengan individu lain, memiliki pedoman atau kaidah yang mengatur bagaimana kegiatan tersebut terjalin pada setiap individu yang menjalaninya, begitu juga pada etika profesi ini. Salah satu cara mendapatkan pekerjaan impian adalah dengan memahami pentingnya etika profesi ini.
Pengertian Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) “sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.”
Pengertian Etika di ambil dari bahasa Yunani yaitu “Ethos” yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Jika dilihat dari sudut pandang obyektif, etika merupakan sebuah konsep yang terdapat pada individu atau kelompok untuk melakukan penilaian mengenai tindakan yang telah dilakukan baik atau tidaknya untuk kepentingan bersama.
Banyak istilah yang mengacu pada etika, namun sangat jelas berbeda, seperti berikut :
  • Etiket : ajaran mengenai sopan santun dalam pergaulan masyarakat, sehingga etiket tidak berlaku bila seseorang manusia hidup terpencil sendiri
  • Etis : sesuai dengan ajaran moral, misalnya tidak etis menanyakan usia pada seorang wanita.
  • Kode etik : seperangkat kewajiban dalam menjalankan t profesi tersebut dan bersifat mengikat pada setiap orang yang menjalani profesi tersebut.
Kemudian definisi profesi secara luas bisa diartikan kegiatan yang dilakukan untuk mencari uang. Dalam ruang lingkup yang lebih sempit Profesi merupakan kelompok lapangan pekerjaan yang secara khusus melaksanakan kegiatan yang membutuhkan ketrampilan dan keahlian tinggi untuk memenuhi tanggung jawabnya. Pemakaian ketrampilan dan keahlian tersebut di dapat dicapai dengan penguasaan pengetahuan pada mencakup etika pekerjaan yang diterapkan oleh anggota yang bergelar profesi tersebut.

Penerapan Etika Profesi

Pada pengertian etika profesi di atas dapat disimpulkan mengenai peranan etika dalam profesi seperti berikut :
  • Di setiap nilai-nilai etika yang ada tidak hanya berlaku pada golongan tertentu namun berlaku pada masyarakat luas. Dengan adanya nilai etika tersebut dalam masyarakat diharapkan akan mengatur jalannya kehidupan bersama.
  • Pada satu golongan masyarakat mempunyai nilai yang menjadi pedoman pergaulan secara umum atau sesama anggotanya, karena tata nilai tersebut tertuang secara tertulis (kode etik) untuk menjadi pedoman etika oleh para anggotanya.
  • Menjadi sorotan masyarakat ketika ada perilaku para anggota profesi yang bertindak tidak didasarkan nilai pergaulan yang telah disepakati bersama, sehingga akan terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut.
Sumber: http://blogging.co.id/pengertian-etika-profesi-dan-peranannya

Kamis, 01 Mei 2014

Ciri-ciri Pegawai Negeri Sipil yang profesional


Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu jenis Kepegawaian Negeri di samping anggota TNI dan Anggota POLRI (UU No 43 Th 1999). Pengertian Pegawai Negeri adalah warga negara RI yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku (pasal 1 ayat 1 UU 43/1999).

DP3 atau Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan PNS tersebut, tertuang dalam PP Nomor 10 Tahun 1979, terdiri atas delapan norma-norma sikap perilaku : 
1. Kesetiaan
2. Prestasi Kerja
3. Tanggung Jawab
4. Ketaatan
5. Kejujuran
6. Kerjasama
7. Prakarsa
8. Kepemimpinan
Kantor Menpan tahun 2002 menemukan dan mengidentifikasi adanya Pola Pikir Negatif (Pola Pikir Tetap) PNS yang tercermin dalam bentuk 24 hambatan atau permasalahan perilaku budaya kerja paratur pemerintahan, yaitu pola pikir Negatif (Tetap) seorang PNS yaitu :
1. Komitmen dan konsistensi terhadap visi dan misi organisasi masih rendah.
2. Sering terjadi penyimpangan dan kesalahan dalam kebijakan publik yang berdampak luas kepada masyarakat.
3. Pelaksanaan kebijakan jauh berbeda dari yang diharapkan.
4. Terjadi arogansi pejabat dan penyalahgunaan kekuasaan.
5. Pelaksanaan wewenang dan tangung jawab aparatur saat ini belum seimbang. 
6. Dalam praktek di lapangan sulit dibedakan antara ikhlas dan tidak ikhlas, jujur dan tidak jujur.
7. Pejabat yang KKN akan menyebabkan KKNn meluas pada pegawai, dunia usaha dan masyarakat.
8. Gaji pegawai yang rendah/kecil dibandingkan dengan harga barang/jasa lainnya.
9. Banyak aparatur yang integritas, loyalitas dan profesionalnya rendah.
10. Belum adanya sistem merit yang jelas untuk mengukur kinerja pegawai dan tindak lanjut hasil penilaiannya.
11. Kreativitas karyawan kurang mendapat perhatian atasan.
12. Kepekaan terhadap keluhan masyarakat dinilai masih rendah.
13. Sikap yang berorientasi vertikal menyebabkan hilangnya kreativitas, rasa takut berimprovisasi.
14. Budaya suap bukan hal yang rahasia, sehingga dapat mempengaruhi sikap dan tingkah laku pimpinan dalam bekerja.
15. Ada kecenderungan para pemimpin tidak mau mengakui kesalahan di depan bawahan.
16. Masing-masing bekerja sesuai dengan uraian tugas yang ada dan belum optimal untuk bekerjasa sama dengan unit lain.
17. Sifat individualisme lebih menonjol dibandingkan kebersamaan.
18. Tidak ada sanksi yang jelas dan tegas jika pegawai melanggar aturan.
19. Budaya KKN yang menjiwai sebagian aparat.
20. Tingkat kesejahteraan yang kurang memadai.
21. Pengaruh budaya prestise yang lebih menonjol, sehingga aspek rasionalitas sering dikesampingkan.
22. Sistem seleksi (rekruitmen) yang masih kurang transparan.
23. Tidak berani tegas, karena khawatir mendapat reaksi yang negatif.
23. Banyak aparatur belum memahami makna keadilan dan keterbukaan.
24. Mengubah pola pikir (Juni Pranoto, 2007) berarti berusaha menggeser pola pikir negatif (tetap) tersebut, menjadi pola pikir positif (berkembang).
Dalam penjelasan umum Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ditegaskan bahwa untuk kelancaran penyelengggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan nasional sangat tergantung pada penyempurnaan aparatur negara khususnya Pegawai Negeri Sipil. 

Muins Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa konsep profesionalisme Pegawai Negeri Sipil harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Menguasai pengetahuan dibidangnya
Selalu berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mem-perdalam pengetahuannya dengan tujuan agar dapat melaksanakan tugasnya secara berdaya guna dan berhasil guna. Untuk dapat mengetahui penguasaan pengetahuan dibidangnya dapat ditelusuri melalui :
a. Meningkatkan pengetahuan
Merupakan keinginan dan kesungguhan dari seorang PNS untuk selalu meningkatkan pengetahuannya agar dapat mengikuti perkembangan yang terjadi dalam lingkungan kerjanya 
b. Menguasai bidang tugas
Merupakan bentuk kesadaran dan kesanggupan yang mendorong dari seorang PNS untuk selalu memiliki tekad dan ketekunan dalam melaksanakan tugas pekerjaan. 
c. Efektivitas dalam melaksanakan pekerjaan 
Merupakan keinginan dari seorang PNS untuk dapat melaksanakan tugasnya secara berdaya guna dan berhasil guna.
2. Komitmen pada kualitas
Sebagai rasa keterikatan untuk selalu meningkatkan kepandaian, kecakapan dan mutu pekerjaan dari seorang PNS agar dapat mendorong kinerja. Untuk dapat mengetahui komitmen pada kualitas dapat ditelusuri melalui :
a. Memiliki kecakapan
Merupakan kepedulian PNS untuk selalu meningkatkan kemampuan dalam mengerjakan pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya.
b. Kesanggupan dalam bekerja
Sebagai rasa keterikatan dalam dirinya terhadap tu-gas pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya se-hingga dapat melaksanakan tugas dengan baik.
c. Selalu meningkatkan mutu kerja
Merupakan keseriusan dari seorang PNS untuk me-laksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya agar diperoleh hasil kerja yang optimal
3. Dedikasi
Sebagai suatu bentuk pengabdian dari seorang PNS atas segala sesuatu yang menjadi tanggung jawabnya dalam rangka membantu/melayani masyarakat atau orang lain. Untuk dapat mengetahui dedikasi PNS dapat ditelusuri :
a. Kebanggaan pada pekerjaan
Merupakan perasaan yang ada pada diri seseorang yang dapat menciptakan kepuasan apabila dapat me-lakukan pekerjaan yang baik. 
b. Tanggungjawab pada pekerjaan
Merupakan kecenderungan sikap dari seseorang untuk berani mengambil resiko atas pekerjaan yang telah dilakukannya. 
c. Mengutamakan pada kepentingan umum
Sebagai kecenderungan sikap dan keinginan yang kuat dari seseorang untuk selalu mendahulukan kepentingan orang lain daripada kepentingan diri sendiri/golongan. 
4. Keinginan untuk membantu
Sebagai suatu sikap seseorang yang mencerminkan keju-juran dan keihlasan dalam bekerja untuk membantu masyarakat. Untuk dapat mengetahui keinginan PNS untuk membantu masyarakat dapat ditelusuri melalui :
a. Kejujuran 
Merupakan sikap yang harus dimiliki oleh seorang PNS untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang dibebankan kepadanya.
b. Keihlasan 
Merupakan kecenderungan seorang PNS untuk me-laksanakan tugas yang menjadi tanggungjawabnya secara tulus.
Dari teori-teori sebagaimana diuraikan di atas dapat disimpulkan, bahwa profesionalisme sangat diperlukan dikalangan Pegawai Negeri Sipil, karena profesionalisme sangat berkaitan dengan kompetensi, yang ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut : 
1. Meningkatkan pengetahuan
2. Komitmen pada kualitas
3. Dedikasi
4. Keinginan untuk membantu.


Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/2025013-pengertian-pegawai-negeri-sipil-pns/#ixzz30WAjQzg8