Pages

Minggu, 04 Mei 2014

Pengertian Nilai dan Nilai-Nilai Kementrian Keuangan

                     
                   Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai.(Wikipedia)

Berdasarkan definisi nilai tadi, Nilai - nilai Kemenkeu juga merupakann suatu nilai yang dianut oleh Kemenkeu yang dianggap baik dan pantas yang telah melaui proses perumusan dan pertimbangan, dan hanya berlaku di Lingkungan Kemenkeuu sendiri, adapun Nilai nilai tesebut antara lain :

1.
INTEGRITAS
:
Berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral




2.
PROFESIONALISME
:
Bekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi




3.
SINERGI
:
Membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas




4.
PELAYANAN
:
Memberikan layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat dan aman




5.
KESEMPURNAAN
:
Senantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik


Sumber: www.wikipedia.com
              www.kemenkeu.go.id

0 komentar:

Posting Komentar